Tentang PPID
Tentang PPID UT
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Universitas Terbuka sebagai garda terdepan dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan, akurat, cepat, dan terpercaya.
Dasar & Komitmen PPID UT
Keterbukaan Informasi
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengamanatkan setiap Badan Publik untuk menjamin hak masyarakat memperoleh informasi publik.
Transparansi UT
Universitas Terbuka berkomitmen menyediakan informasi publik yang dapat diakses masyarakat secara cepat, aktual, akurat, dan tepat waktu.
Tata Kelola Informasi
PPID UT menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan, penyediaan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi publik berjalan secara efektif dan efisien.
Berdasarkan SK Rektor Universitas Terbuka Nomor 710 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Keputusan Rektor Universitas Terbuka Nomor 785 Tahun 2025 Tentang Pengelola Informasi dan Dokumentasi Universitas Terbuka.
PPID UT berperan dalam memastikan pemenuhan keterbukaan informasi publik bagi masyarakat. Rektor sebagai atasan PPID menunjuk Wakil Rektor Bidang Riset, Kerja Sama, dan Bisnis sebagai PPID Utama untuk memastikan pelayanan informasi publik berjalan dengan cepat, aktual, dan tepat waktu.
Struktur Organisasi PPID UT
Struktur pengelolaan informasi publik Universitas Terbuka terdiri atas Atasan PPID, PPID Utama, Tim Pertimbangan PPID, serta Anggota PPID Utama.
Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si.
Rektor Universitas Terbuka
Wakil Rektor IV
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Utama
Wakil Rektor I, II, dan III
Tim yang memberikan pertimbangan dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
Sekretaris Universitas dan Kepala Unit Kerja
Mendukung pelaksanaan pengelolaan, penyediaan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi publik di lingkungan Universitas Terbuka.
Atasan PPID dijabat oleh Rektor Universitas Terbuka. PPID Utama dijabat oleh Wakil Rektor IV, dengan Tim Pertimbangan PPID yang terdiri atas Wakil Rektor I, II, dan III. Anggota PPID Utama terdiri atas Sekretaris Universitas dan Kepala Unit Kerja.
Pejabat PPID Universitas Terbuka
Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si.
Sejak 25 Agustus 2025, Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E. resmi menjabat sebagai Atasan PPID Universitas Terbuka (UT). Sebelumnya, beliau telah berkontribusi sebagai Tim Pertimbangan PPID UT pada tahun 2024. Perjalanan karier Prof. Ali di UT dimulai pada tahun 2000 sebagai dosen di Fakultas Ekonomi. Pada 2007, beliau dipercaya menjadi Ketua Program Studi Akuntansi. Setelah tiga tahun mengemban amanah tersebut, beliau melanjutkan studi doktoralnya di Universitas Indonesia dan berhasil meraih gelar doktor. Karirnya di Universitas Terbuka kian menanjak. Pada 2014, Prof. Ali dipercaya sebagai Asisten Direktur Bidang Kemahasiswaan Program Pascasarjana UT. Setahun kemudian, ia diberi mandat untuk memimpin Fakultas Ekonomi UT hingga tahun 2021. Selepas itu, Prof. Ali menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum hingga 2025. Puncak kariernya yaitu pada 25 Agustus 2025, ketika beliau resmi dilantik sebagai Rektor Universitas Terbuka. Kini, dengan segudang pengalaman akademik dan kepemimpinan, Prof. Ali terus memberikan kontribusi besar dalam mendorong keterbukaan informasi publik dan pengembangan UT ke arah yang lebih maju.
Dr. Hendrian, S.E., M.Si.
Dr. Hendrian, S.E., M.Si. sebagai Wakil Rektor Wakil Rektor Bidang Riset, Kerja Sama, dan Bisnis Universitas Terbuka, sejak 14 Oktober 2025, sekaligus menjabat sebagai PPID Utama pada Universitas Terbuka (UT). Dr. Hendrian, S.E., M.Si. mengawali Pendidikan Tinggi S1 di Universitas Pasundan Bandung dengan mengambil jurusan Sarjana Ekonomi (S.E.) dilanjutkan menempuh program Magister Sains (M.Si.) di Universitas Gajah Mada, dengan Jurusan Akuntansi. Sementara itu, gelar program pendidikan Doktor (S3) Ilmu Akuntansi beliau raih di Universitas Gajah Mada. Beliau mengawali karir di Universitas Terbuka pada tahun 2000 sebagai sebagai dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), kemudian disusul jabatan lainnya seperti Ketua Program Studi Akuntansi, Ketua Jurusan Akuntansi, Ketua dan Kepala Satuan Pengawas Internal , serta Kepala Kantor Pengawas Internal sebelum akhirnya diamanahkan sebagai Wakil Rektor Bidang Riset, Kerja Sama, dan Bisnis.
Keterbukaan Informasi untuk Semua
Universitas Terbuka terus berkomitmen membangun tata kelola informasi publik yang transparan, akuntabel, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.