Pos

Pemantapan Pengembangan Keterbukaan Informasi Publik dan PPID UT 2024

Keterbukaan informasi publik   menjadi sesuatu yang wajib dikembangkan oleh tiap Badan Publik mengacu pada UU No. 14 Tahun. Universitas Terbuka (UT). Sebagai institusi pendidikan yang melayani publik, Universitas Terbuka (UT) terus berkomitmen dalam menyediakan keterbukaan informasi. Hal ini juga merupakan bagian dari akuntabilitas kinerja dan pelayanan UT kepada para pemangku kepentingan.

Salah satu persiapan menghadapi SAQ Monev 2024 dari Komisi Informasi Pusat (KIP), UT pada Rabu, 22 Mei 2024 di Ruang Sidang Pusat Perencanaan dan Pelaporan UT Pusat menyelenggarakan acara  Pemantapan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2024 ini mengundang narasumber dari Komisi Informasi Pusat RI, Siti Ajijah, S.H., M.H. Kegiatan dilaksanakan dengan mengundang unit-unit penyedia informasi di lingkungan UT Pusat.

Kegiatan Pengembangan KIP dan PPID UT 2024 ini terselenggara sebagai persiapan UT menghadapi SAQ Monev 2024 oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) RI setiap tahunnya untuk institusi kategori Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Siti Ajijah, S.H., M.H. dalam paparannya menyampaikan praktik baik penyelenggaraan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) oleh KIP RI dan beberapa PTN lainnya. Untuk itu UT pun berkomitmen memperkuat kinerja tim PPID UT 2024 dengan lebih mengimplementasikan KIP yang mendekati ideal. Hal yang menjadi fokus pengembangan adalah penguatan koordinasi semua unit penyedia informasi yang ada di UT  dan juga penyempurnaan laman website PPID UT di bawah bimbingan teknis dari  perwakilan Komisi Informasi Pusat RI.

Acara dibuka oleh sambutan dari Direktur Pemasaran dan Kerja Sama, Ali Tarigan, S.E. yang menekankan pentingnya intensifikasi pengembangan KIP agar UT dapat mencapai predikat informatif. Acara diteruskan dengan diskusi interaktif antara anggota PPID Utama UT dengan Ajijah, M.H. yang dipimpin oleh Kasubdit Humas dan Pemasaran, Dr. Maya Maria, S.E., M.M. Melalui kegiatan ini, unit-unit penyedia informasi di lingkungan UT mendapat pengetahuan pentingnya keterbukaan informasi publik dan secara bersama-sama mendukung pengembangan PPID yang optimal.

Pada sesi pemaparan materi mengenai KIP, narasumber Siti Ajijah SH., M.H. menyampaikan pentingnya komitmen dari pimpinan untuk dapat mengimplementasikan KIP. Untuk itu fokus Pengembangan PPID UT 2024:

  1. Penguatan Struktur PPID: Meningkatkan koordinasi antara PPID Utama di pusat dengan PPID Pelaksana di fakultas, sekolah pascasarjana, lembaga, dan UT Daerah.
  2. Optimalisasi Layanan Informasi Publik: Mengelola dan mendokumentasikan informasi publik secara sistematis agar akses informasi bagi masyarakat menjadi lebih mudah dan transparan.
  3. Transparansi dan Akuntabilitas: Memastikan informasi yang diberikan kepada publik adalah sah, akurat, dan terkini, serta menjaga keamanan data pribadi.
  4. Penguatan Kapasitas SDM: Melalui pelatihan dan bimbingan teknis untuk meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan informasi publik.
  5. Monitoring dan Evaluasi (Monev): Melakukan evaluasi berkala untuk mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki serta memberikan rekomendasi untuk peningkatan layanan informasi publik.
  6. Sanksi dan Penghargaan: Menerapkan sanksi bagi unit yang tidak memenuhi standar, serta memberikan penghargaan kepada unit yang menunjukkan kinerja terbaik.

Dengan semua hal ini, maka seluruh PPID di lingkungan Universitas Terbuka dapat mewujudkan layanan informasi publik yang lebih baik dan berdaya guna bagi masyarakat luas. Diharapkan ke depannya dengan pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat RI ini, UT dapat menjadi Badan Publik dengan predikat informatif.