Tentang PPID UT

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengamanatkan setiap etiap Badan Publik Pemerintah maupun Badan Publik Nonpemerintah mempunyai kewajiban untuk menyediakan informasi publik kepada masyarakat dengan cepat, aktual, dan tepat waktu. Dengan SK Nomor 1738 Tahun 2024 Universitas Terbuka menetapkan Susunan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Terbuka yang bertujuan untuk memastikan keterbukaan informasi publik. Rektor sebagai atasan PPID menunjuk Direktur dari Direkrorat Pemasaran dan Kerja Sama sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana dan Pengadministrasi Layanan Aduan Masyarakat sebagai PPID Universitas, yang memiliki tanggung jawab untuk menyediakan informasi publik kepada masyarakat dengan cepat, aktual, dan tepat waktu. Struktur organisasii PPID Universitas Terbuka melibatkan beberapa unit kerja dan satuan kerja sebagai Pelaksana Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi. Dengan adanya struktur ini, diharapkan Universitas Terbuka dapat memenuhi kewajibannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dengan cara yang efisien dan efektif.

Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

Prof. Ojat Darojat, M.Bus., Ph,D.

Prof. Ojat Darojat, M.Bus., Ph,D., sebagai Atasan PPID UT, menyelesaikan gelar sarjana di Institut Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (IKIP) Bandung, sebagai lulusan terbaik, memperoleh beasiswa untuk menyelesaikan studi diploma IV dan magisternya di La Trobe University, Australia, dan doktoralnya dengan beasiswa dari Bank Dunia di Simon Fraser University, Kanada, menjadi guru besar/profesor pada tahun 2016. Lebih dari 25 tahun mengabdikan hidupnya untuk kemajuan Universitas Terbuka (UT). Berbagai jabatan sudah dijalani. Mulai dari Ketua Program Studi, Ketua Jurusan, dan Pembantu Dekan III di FKIP-UT, Kepala Unit Program Belajar Jarak Jauh UT Bogor, Kepala Lembaga Pengembangan Bahan Ajar, Ujian dan Sistem Informasi (LPBAUSI). Dilantik pada 26 Juli 2017 untuk periode 2017-2021 secara resmi memimpin Universitas Terbuka. Selanjutnya Prof. Ojat Darojat, M.Bus., Ph.D. dilantik sebagai Rektor UT periode 2021-2025 pada Selasa, 24 Agustus 2021.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama

Rahmat Budiman, S.S., M. Hum., Ph.D.

Rahmat Budiman, S.S., M. Hum., Ph.D. sebagai Wakil Rektor Bidang Pengembangan Institusi dan Kerja Sama Universitas Terbuka sejak 2 Februari 2021,  sekaligus menjabat sebagai PPID Utama pada Universitas Terbuka (UT). Rahmat mengawali Pendidikan Tinggi S1 di Universitas Pakuan dengan mengambil jurusan Sastra Inggris dilanjutkan menempuh program S2 di Universitas Indonesia dengan pengutamaan linguistik, lulus dengan predikat Cum Laude. Sementara itu, gelar program S3 (Ph.D) beliau raih di University of Dundee, Inggris, setelah mendapatkan beasiswa dari Bank Dunia. Beliau mengawali karir di Universitas Terbuka pada tahun 1999 sebagai Sekretaris Jurusan Bahasa dan Sastra kemudian disusul jabatan lainnya seperti Ketua Jurusan Bahasa dan sastra di FHISIP UT, Penanggung Jawab Bidang Protokoler dan Hubungan Internasional di PPHIK, lalu Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerja sama pada Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) dan saat ini sebagai Wakil Rektor Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, Kerja Sama dan Bisnis