Jumlah, Jenis, dan Gambaran Umum Pelanggaran yang Dilaporkan oleh Masyarakat
Pengawasan Internal & Pelaporan Masyarakat
Jumlah, jenis, dan gambaran umum pelanggaran yang ditemukan dalam pengawasan internal serta pelanggaran yang dilaporkan masyarakat melalui kanal Whistleblowing System (WBS) Universitas Terbuka periode 2024–2026.
Gambaran Umum Pelanggaran
Perbandingan jumlah temuan pengawasan internal dan laporan masyarakat melalui kanal WBS berdasarkan tahun pelaporan pada lampiran.
Temuan Pengawasan Internal
Laporan Masyarakat melalui WBS
Pengawasan Internal
Temuan dikelompokkan ke dalam ketidakpatuhan terhadap peraturan, kelemahan sistem pengendalian intern, serta temuan 3E. Tindak lanjut mencakup aspek keuangan, administrasi, barang milik negara, dan sumber daya manusia.
Whistleblowing System (WBS)
Laporan masyarakat dalam dokumen mencakup pelanggaran hukum, fraud, dan pelanggaran kode etik. Proses tindak lanjut antara lain pemeriksaan kelengkapan informasi, verifikasi, dan tindak lanjut sesuai prosedur.
Daftar Temuan Pengawasan Internal
Rincian jenis temuan, jumlah kasus, tindak lanjut, dan penyelesaian tahun 2024–2026.
Rekapitulasi Pengawasan Internal
Data sesuai Lampiran Nota Dinas
| No. | Periode | Jenis Pelanggaran | Jumlah Kasus | Tindak Lanjut | Penyelesaian |
|---|---|---|---|---|---|
| 1 | 2024 | Temuan Ketidakpatuhan Terhadap Peraturan | 63 | KEU: Menagih dan menyetorkan kelebihan pembayaran/kekurangan volume serta denda keterlambatan ke Kas Negara. ADM: Melengkapi dan memvalidasi berkas SPJ serta pertanggungjawaban belanja. BMN: Menertibkan bukti legalitas kepemilikan dan penguasaan fisik aset negara. SDM: Menjatuhkan sanksi disiplin atau teguran tertulis sesuai ketentuan. | 55 ditindaklanjuti 8 belum sesuai rekomendasi |
| 2 | 2024 | Temuan 3E | 31 | KEU: Reviu HPS/standar biaya dan eliminasi belanja nonprioritas. ADM: Digitalisasi alur birokrasi dan penyederhanaan tahapan kerja. BMN: Optimalisasi aset menganggur dan pemeliharaan preventif. SDM: Diklat teknis dan penyelarasan target individu dengan IKU. | 30 ditindaklanjuti 1 belum sesuai rekomendasi |
| 1 | 2025 | Temuan Ketidakpatuhan Terhadap Peraturan | 90 | KEU: Pengembalian ke kas UT PTNBH, perbaikan pembukuan, pemeriksaan kas, LPJ bulanan, rekonsiliasi data kehadiran, dan verifikasi dokumen. ADM: Penyelesaian SPJ perjalanan dinas dan pemberian sanksi kepada pelaksana yang terlambat mempertanggungjawabkan. | 53 ditindaklanjuti 37 belum sesuai rekomendasi |
| 2 | 2025 | Temuan Kelemahan Sistem Pengendalian Intern | 132 | KEU: Pengawasan verifikasi dan penggunaan anggaran, pembukuan real time, pengembalian ke kas UT PTNBH, dan SOP turunan. ADM: Pelatihan, perbaikan pencatatan, peningkatan pengawasan, dan evaluasi pembagian tugas. BMN: Perbaikan aset, kartu stok, dan penelusuran aset. SDM: Sanksi dan sosialisasi. | 90 ditindaklanjuti 42 belum sesuai rekomendasi |
| 3 | 2025 | Temuan 3E | 40 | KEU: Pengawasan verifikasi dan optimalisasi anggaran. ADM: Pelatihan dan efisiensi PBJ. BMN: Optimalisasi perencanaan, pemanfaatan, dan penatausahaan aset. SDM: Pemetaan peningkatan kompetensi pegawai. | 30 ditindaklanjuti 10 belum sesuai rekomendasi |
| 1 | 2026 | Temuan Ketidakpatuhan Terhadap Peraturan | 73 | KEU: Peningkatan pengawasan, pengembalian ke kas UT PTNBH, dan evaluasi efektivitas kegiatan. ADM: Perbaikan prosedur, peraturan/kebijakan, dan sosialisasi. BMN: Pengembalian aset, penertiban administrasi peminjaman, dan inventarisasi ulang. SDM: Sosialisasi peraturan kedisiplinan. | 33 ditindaklanjuti 40 belum sesuai rekomendasi |
| 2 | 2026 | Temuan Kelemahan Sistem Pengendalian Intern | 73 | KEU: Pengembalian ke kas PTNBH, perbaikan sistem akuntansi dan pelaporan. ADM: Pemisahan fungsi, pengawasan pertanggungjawaban, dan penagihan laporan penyelesaian kepada vendor. BMN: Perbaikan, perawatan, inventarisasi, dan penatausahaan aset. SDM: Sosialisasi disiplin, pembinaan, dan sanksi. | 33 ditindaklanjuti 40 belum sesuai rekomendasi |
| 3 | 2026 | Temuan 3E | 14 | KEU: Perbaikan prosedur dan kebijakan pengelolaan keuangan, penertiban administrasi, pelaporan, dan sanksi administrasi kepegawaian. ADM: Penyempurnaan prosedur, peraturan, dan kebijakan. BMN: Perbaikan pengelolaan barang milik UT dan koordinasi antarunit. SDM: Perbaikan kebijakan pengelolaan sumber daya manusia. | 7 ditindaklanjuti 6 belum sesuai rekomendasi |
Daftar Pelanggaran melalui Kanal WBS
Data laporan masyarakat dikelompokkan berdasarkan jenis pelanggaran, jumlah kasus, tindak lanjut, dan penyelesaian.
Rekapitulasi Laporan Masyarakat melalui WBS
Periode 2024–2026
| No. | Periode | Jenis Pelanggaran | Jumlah Kasus | Tindak Lanjut | Penyelesaian |
|---|---|---|---|---|---|
| 1 | 2024 | Pelanggaran Hukum | 2 | Informasi tidak memenuhi 5W+1H; data dukung kurang; meminta kelengkapan data dukung. Laporan juga ditindaklanjuti sesuai prosedur. | Tercatat tidak ada respons dari pelapor dan selesai. |
| 2 | 2024 | Fraud | 1 | Ditindaklanjuti sesuai prosedur. | Selesai |
| 1 | 2025 | Pelanggaran Hukum | 1 | Informasi tidak memenuhi 5W+1H; data dukung kurang; meminta kelengkapan data dukung. | Tidak ada respons dari pelapor |
| 2 | 2025 | Fraud | 3 | Informasi tidak memenuhi 5W+1H; data dukung kurang; meminta kelengkapan data dukung. | Tidak ada respons dari pelapor |
| 3 | 2025 | Pelanggaran Kode Etik | 1 | Informasi tidak memenuhi 5W+1H; data dukung kurang; meminta kelengkapan data dukung. | Tidak ada respons dari pelapor |
| 1 | 2026 | Pelanggaran Hukum | 2 | Ditindaklanjuti sesuai prosedur. | Selesai |
| 2 | 2026 | Fraud | 5 | Tercatat laporan tidak lolos verifikasi; informasi tidak memenuhi 5W+1H dan data dukung kurang sehingga diminta kelengkapannya; serta laporan ditindaklanjuti sesuai prosedur. | Tercatat laporan diduga palsu, tidak ada respons dari pelapor, dan selesai. PDF tidak memetakan masing-masing status ke jumlah kasus. |
| 3 | 2026 | Pelanggaran Kode Etik | 1 | Informasi tidak memenuhi 5W+1H; data dukung kurang; meminta kelengkapan data dukung. | Tidak ada respons dari pelapor |
Komitmen terhadap Tata Kelola yang Baik
Penyajian data pengawasan dan pelaporan merupakan bagian dari transparansi informasi serta gambaran tindak lanjut atas temuan dan laporan yang tercantum dalam dokumen.
Akuntabilitas Pengawasan
Rincian temuan, tindak lanjut, dan penyelesaian membantu pembaca melihat kelompok permasalahan yang dicatat pada masing-masing periode.
Transparansi Pelaporan
Penyajian laporan WBS memperlihatkan kategori laporan dan status penanganan yang tercantum dalam lampiran, dengan tetap memperhatikan validitas data.