Jumlah, Jenis, dan Gambaran Umum Pelanggaran yang Dilaporkan oleh Masyarakat

TRANSPARANSI & AKUNTABILITAS

Pengawasan Internal & Pelaporan Masyarakat

Jumlah, jenis, dan gambaran umum pelanggaran yang ditemukan dalam pengawasan internal serta pelanggaran yang dilaporkan masyarakat melalui kanal Whistleblowing System (WBS) Universitas Terbuka periode 2024–2026.

✦ Periode 2024–2026 ▤ Pengawasan Internal ◉ Kanal WBS
Total Temuan Pengawasan Internal
516
2024: 94 · 2025: 262 · 2026: 160
Total Kasus Laporan WBS
16
2024: 3 · 2025: 5 · 2026: 8
Kategori Pengawasan Internal
3
Ketidakpatuhan, kelemahan pengendalian, dan 3E
01 / RINGKASAN DATA

Gambaran Umum Pelanggaran

Perbandingan jumlah temuan pengawasan internal dan laporan masyarakat melalui kanal WBS berdasarkan tahun pelaporan pada lampiran.

Temuan Pengawasan Internal

Jumlah temuan per tahun
202494
2025262
2026160

Laporan Masyarakat melalui WBS

Jumlah kasus per tahun
20243
20255
20268
▤

Pengawasan Internal

Temuan dikelompokkan ke dalam ketidakpatuhan terhadap peraturan, kelemahan sistem pengendalian intern, serta temuan 3E. Tindak lanjut mencakup aspek keuangan, administrasi, barang milik negara, dan sumber daya manusia.

◉

Whistleblowing System (WBS)

Laporan masyarakat dalam dokumen mencakup pelanggaran hukum, fraud, dan pelanggaran kode etik. Proses tindak lanjut antara lain pemeriksaan kelengkapan informasi, verifikasi, dan tindak lanjut sesuai prosedur.

02 / PENGAWASAN INTERNAL

Daftar Temuan Pengawasan Internal

Rincian jenis temuan, jumlah kasus, tindak lanjut, dan penyelesaian tahun 2024–2026.

Rekapitulasi Pengawasan Internal

Data sesuai Lampiran Nota Dinas

TOTAL: 631 TEMUAN
No.PeriodeJenis PelanggaranJumlah KasusTindak LanjutPenyelesaian
12024Temuan Ketidakpatuhan Terhadap Peraturan63KEU: Menagih dan menyetorkan kelebihan pembayaran/kekurangan volume serta denda keterlambatan ke Kas Negara.
ADM: Melengkapi dan memvalidasi berkas SPJ serta pertanggungjawaban belanja.
BMN: Menertibkan bukti legalitas kepemilikan dan penguasaan fisik aset negara.
SDM: Menjatuhkan sanksi disiplin atau teguran tertulis sesuai ketentuan.
55 ditindaklanjuti

8 belum sesuai rekomendasi
22024Temuan 3E31KEU: Reviu HPS/standar biaya dan eliminasi belanja nonprioritas.
ADM: Digitalisasi alur birokrasi dan penyederhanaan tahapan kerja.
BMN: Optimalisasi aset menganggur dan pemeliharaan preventif.
SDM: Diklat teknis dan penyelarasan target individu dengan IKU.
30 ditindaklanjuti

1 belum sesuai rekomendasi
12025Temuan Ketidakpatuhan Terhadap Peraturan90KEU: Pengembalian ke kas UT PTNBH, perbaikan pembukuan, pemeriksaan kas, LPJ bulanan, rekonsiliasi data kehadiran, dan verifikasi dokumen.
ADM: Penyelesaian SPJ perjalanan dinas dan pemberian sanksi kepada pelaksana yang terlambat mempertanggungjawabkan.
53 ditindaklanjuti

37 belum sesuai rekomendasi
22025Temuan Kelemahan Sistem Pengendalian Intern132KEU: Pengawasan verifikasi dan penggunaan anggaran, pembukuan real time, pengembalian ke kas UT PTNBH, dan SOP turunan.
ADM: Pelatihan, perbaikan pencatatan, peningkatan pengawasan, dan evaluasi pembagian tugas.
BMN: Perbaikan aset, kartu stok, dan penelusuran aset.
SDM: Sanksi dan sosialisasi.
90 ditindaklanjuti

42 belum sesuai rekomendasi
32025Temuan 3E40KEU: Pengawasan verifikasi dan optimalisasi anggaran.
ADM: Pelatihan dan efisiensi PBJ.
BMN: Optimalisasi perencanaan, pemanfaatan, dan penatausahaan aset.
SDM: Pemetaan peningkatan kompetensi pegawai.
30 ditindaklanjuti

10 belum sesuai rekomendasi
12026Temuan Ketidakpatuhan Terhadap Peraturan73KEU: Peningkatan pengawasan, pengembalian ke kas UT PTNBH, dan evaluasi efektivitas kegiatan.
ADM: Perbaikan prosedur, peraturan/kebijakan, dan sosialisasi.
BMN: Pengembalian aset, penertiban administrasi peminjaman, dan inventarisasi ulang.
SDM: Sosialisasi peraturan kedisiplinan.
33 ditindaklanjuti

40 belum sesuai rekomendasi
22026Temuan Kelemahan Sistem Pengendalian Intern73KEU: Pengembalian ke kas PTNBH, perbaikan sistem akuntansi dan pelaporan.
ADM: Pemisahan fungsi, pengawasan pertanggungjawaban, dan penagihan laporan penyelesaian kepada vendor.
BMN: Perbaikan, perawatan, inventarisasi, dan penatausahaan aset.
SDM: Sosialisasi disiplin, pembinaan, dan sanksi.
33 ditindaklanjuti

40 belum sesuai rekomendasi
32026Temuan 3E14KEU: Perbaikan prosedur dan kebijakan pengelolaan keuangan, penertiban administrasi, pelaporan, dan sanksi administrasi kepegawaian.
ADM: Penyempurnaan prosedur, peraturan, dan kebijakan.
BMN: Perbaikan pengelolaan barang milik UT dan koordinasi antarunit.
SDM: Perbaikan kebijakan pengelolaan sumber daya manusia.
7 ditindaklanjuti

6 belum sesuai rekomendasi
Catatan validasi data: Pada tahun 2026, jumlah Temuan 3E tercatat 14 kasus, sementara rincian penyelesaian pada PDF adalah 7 + 6 = 13 temuan. Data ditampilkan sesuai sumber dan perlu dikonfirmasi kepada unit terkait.
Tahun 2024209Total 3 kategori temuan
Tahun 2025262Total 3 kategori temuan
Tahun 2026160Total 3 kategori temuan
03 / WHISTLEBLOWING SYSTEM

Daftar Pelanggaran melalui Kanal WBS

Data laporan masyarakat dikelompokkan berdasarkan jenis pelanggaran, jumlah kasus, tindak lanjut, dan penyelesaian.

Rekapitulasi Laporan Masyarakat melalui WBS

Periode 2024–2026

TOTAL: 16 LAPORAN
No.PeriodeJenis PelanggaranJumlah KasusTindak LanjutPenyelesaian
12024Pelanggaran Hukum2Informasi tidak memenuhi 5W+1H; data dukung kurang; meminta kelengkapan data dukung. Laporan juga ditindaklanjuti sesuai prosedur.Tercatat tidak ada respons dari pelapor dan selesai.
22024Fraud1Ditindaklanjuti sesuai prosedur.Selesai
12025Pelanggaran Hukum1Informasi tidak memenuhi 5W+1H; data dukung kurang; meminta kelengkapan data dukung.Tidak ada respons dari pelapor
22025Fraud3Informasi tidak memenuhi 5W+1H; data dukung kurang; meminta kelengkapan data dukung.Tidak ada respons dari pelapor
32025Pelanggaran Kode Etik1Informasi tidak memenuhi 5W+1H; data dukung kurang; meminta kelengkapan data dukung.Tidak ada respons dari pelapor
12026Pelanggaran Hukum2Ditindaklanjuti sesuai prosedur.Selesai
22026Fraud5Tercatat laporan tidak lolos verifikasi; informasi tidak memenuhi 5W+1H dan data dukung kurang sehingga diminta kelengkapannya; serta laporan ditindaklanjuti sesuai prosedur.Tercatat laporan diduga palsu, tidak ada respons dari pelapor, dan selesai. PDF tidak memetakan masing-masing status ke jumlah kasus.
32026Pelanggaran Kode Etik1Informasi tidak memenuhi 5W+1H; data dukung kurang; meminta kelengkapan data dukung.Tidak ada respons dari pelapor
Catatan: Status tindak lanjut dan penyelesaian ditampilkan sesuai uraian dalam PDF. Dokumen tidak selalu merinci jumlah kasus pada masing-masing status, sehingga status tersebut tidak diatribusikan ke jumlah kasus tertentu.
Tahun 202432 pelanggaran hukum · 1 fraud
Tahun 202551 hukum · 3 fraud · 1 kode etik
Tahun 202682 hukum · 5 fraud · 1 kode etik
04 / PENUTUP

Komitmen terhadap Tata Kelola yang Baik

Penyajian data pengawasan dan pelaporan merupakan bagian dari transparansi informasi serta gambaran tindak lanjut atas temuan dan laporan yang tercantum dalam dokumen.

✓

Akuntabilitas Pengawasan

Rincian temuan, tindak lanjut, dan penyelesaian membantu pembaca melihat kelompok permasalahan yang dicatat pada masing-masing periode.

↗

Transparansi Pelaporan

Penyajian laporan WBS memperlihatkan kategori laporan dan status penanganan yang tercantum dalam lampiran, dengan tetap memperhatikan validitas data.

UNIVERSITAS TERBUKA
Informasi disajikan berdasarkan Lampiran Nota Dinas Rekap WBS, halaman 1–7. Periode data 2024–2026.