Keputusan Rektor Universitas Terbuka Nomor 4673 Tahun 2024

No Informasi Dasar Hukum Pengecualian
Informasi
Dibuka Ditutup Jangka Waktu
1. Hasil evaluasi dan rekomendasi terkait kinerja Dosen dan Tenaga Kependidikan Pasal 17 huruf h angka 5 Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik - Melindungi data pribadi Tidak terbatas
2. Soal dan jawaban ujian tes masuk Pasal 17 huruf b Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik - Melindungi soal-soal dan jawaban dari pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga tidak terjadi kecurangan Tidak terbatas
3. Dokumen evaluasi dan rekomendasi terkait evaluasi hasil belajar mahasiswa Pasal 17 huruf h angka 5 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik - Melindungi hasil evaluasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab Sampai mahasiswa menyelesaikan studinya
4. Data identitas pribadi dan dokumen terkait sanksi penjatuhan hukuman disiplin atau pelanggaran etika Dosen dan Tenaga Kependidikan Pasal 6 ayat (3) huruf c dan Pasal 17 huruf h angka 5 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik - Melindungi data pribadi Tidak terbatas
5. Lembar Informasi Pembayaran Pasal 17 huruf h angka 5 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik - Melindungi data pribadi Sampai pembayaran dilakukan
6. Laporan Keuangan yang belum diaudit oleh pihak yang berwenang Pasal 17 huruf h angka 5 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Penyalahgunaan dokumen oleh pihak lain dan penyajian laporan keuangan yang belum melalui proses validasi - Sampai dengan laporan hasil audit diterbitkan
7. Biodata mahasiswa Pasal 17 huruf h angka 5 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik - Melindungi data pribadi Sampai memperoleh persetujuan dari yang bersangkutan
8. Proposal penelitian mahasiswa Pasal 17 huruf b Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik - Memberi perlindungan hak atas kekayaan intelektual Dibuka setelah penelitian selesai dan ada persetujuan tertulis dari penulis
9. Transkrip akademik mahasiswa Pasal 17 huruf h angka 5 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Potensi Penyalahgunaan manipulasi identitas akademik. - Tidak terbatas
10. Data identitas pribadi dan dokumen terkait sanksi atau pelanggaran etika mahasiswa Pasal 17 huruf h angka 5 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik - Melindungi data pribadi Sampai memperoleh persetujuan pejabat yang berwenang dan dibutuhkan untuk kepentingan dinas
11. Biodata alumni Pasal 17 huruf h angka 5 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik - Melindungi data pribadi Sampai memperoleh persetujuan dari yang bersangkutan
12. Borang akreditasi dan data pendukung borang Pasal 17 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik - Memberi perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan melindungi data pribadi Sampai pengumuman dan memperoleh persetujuan dari Pimpinan
13. Dokumen pengadaan barang/jasa dari penyedia barang/jasa 1.      Pasal 17 huruf j Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; 2.      Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; 3.      Pasal 44 ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. - Mencegah terjadinya persaingan yang tidak sehat antar kompetitor Dibuka setelah mendapat persetujuan pimpinan secara tertulis dan setelah proses pelaksanaan pekerjaan selesai atau pada saat proses audit.
14. Rincian Harga Perkiraan Sendiri pada proses Pengadaan Barang/Jasa Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Menimbulkan persaingan yang tidak sehat - Dapat dibuka pada waktu pemeriksaan
15. Hasil Detail Engineering Design (DED) dari Konsultan Perencana Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Penyalahgunaan dokumen oleh pihak lain yang tidak berkompeten - Tidak terbatas
16. Dokumen Penawaran Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Penyalahgunaan dokumen penawaran oleh pihak lain yang tidak berkompeten - Tidak terbatas
17. Sertifikat Tanah Pasal 17 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik - Pengamanan aset Universitas Terbuka dan aset negara Tidak terbatas
18. Izin Mendirikan Bangunan (IMB)/Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Pasal 17 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik - Pengamanan aset Universitas Terbuka dan aset negara Tidak terbatas
19. Laporan Hasil Audit Internal Pasal 17 huruf h angka 5 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Penyalahgunaan dokumen oleh pihak lain yang tidak berkompeten - Dapat dibuka pada waktu pemeriksaan
20. Ketetapan Pagu Indikatif/Pagu Sementara Pasal 17 huruf h angka 5 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Penyalahgunaan dokumen oleh pihak lain yang tidak berkompeten - Dapat dibuka pada waktu pemeriksaan
21. Ketetapan Pagu Definitif Pasal 17 huruf h angka 5 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik - Terbatas, hanya untuk informasi intern Dapat dibuka pada waktu pemeriksaan
22. Rekening koran bank Pasal 17 huruf h angka 5 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik - Keamanan dokumen keuangan negara Dapat dibuka pada waktu pemeriksaan
23. Data keuangan yang belum di audit Pasal 17 huruf h angka 5 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Penyalahgunaan dokumen oleh pihak lain atas data keuangan yang belum melalui proses validasi - Sampai dengan laporan hasil audit diterbitkan
24. Dokumen terkait sanksi penjatuhan hukuman disiplin atau pelanggaran etika dosen dan tenaga kependidikan Pasal 17 huruf h Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik - Melindungi data pribadi Sampai memperoleh persetujuan pejabat yang berwenang
25. Data pribadi dosen dan tenaga kependidikan Pasal 17 huruf h Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik - Melindungi data pribadi Sampai memperoleh persetujuan yang bersangkutan
26. Data penilaian hasil rekrutmen dan seleksi Pasal 17 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik - Melindungi data pribadi Tidak terbatas
27. Data gaji, tunjangan, dan/atau remunerasi Dosen dan Tenaga Kependidikan Pasal 17 huruf i Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik - Melindungi data pribadi Dapat dibuka pada waktu pemeriksaan
28. Dokumen usulan promosi, mutasi, dan rotasi pegawai Pasal 17 huruf h angka 5 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik - Melindungi data pribadi Sampai memperoleh persetujuan pejabat yang berwenang
29. Data pengaduan masyarakat dan data pengaduan Whistleblower serta laporan hasil pemeriksaan terhadap kinerja atau perilaku individu pejabat atau staf Pasal 17 huruf h Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik - Melindungi data pribadi Sampai memperoleh persetujuan dari yang bersangkutan
30. Dokumen Perjanjian Kerja Sama Pasal 17 huruf b dan huruf h angka 5 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik - Perlindungan dari persaingan usaha tidak sehat Sampai memperoleh persetujuan dari Para Pihak
31. Data pribadi mitra kerja sama Pasal 17 huruf b dan huruf h angka 5 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik - Perlindungan dari persaingan usaha tidak sehat Sampai memperoleh persetujuan dari Para Pihak
32. Tipologi Jaringan: Konfigurasi, Spesifikasi dan Layout Perangkat Infrastruktur, Pusat Data Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Rawan disalahgunakan karena menyangkut sistem Universitas keseluruhan dan juga berisi data-data privat - Sampai memperoleh persetujuan dari pimpinan