UT Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik di Uji Publik KIP  2024

Universitas Terbuka (UT) menunjukkan komitmennya sebagai badan publik yang menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi. Dalam rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat Republik Indonesia (RI), Universitas Terbuka (UT) berhasil masuk sebagai salah satu Badan Publik yang mengikuti Presentasi Uji Publik. Acara Presentasi Uji Publik ini  dilaksanakan di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta. 

Presentasi Uji Publik merupakan tahap lanjutan dalam penilaian badan publik yang tergolong Informatif. UT mendapatkan kesempatan di hari Kamis, 14 November 2024. Kehadiran UT pada acara Uji Publik ini diwakili oleh Wakil Rektor Wakil Rektor Bidang Keuangan, Sumber Daya, dan Umum, Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si., Direktur Pemasaran dan Kerja Sama, Ali Tarigan, S.E., serta Kepala Subdirektorat Humas dan Pemasaran, Dr. Maya Maria, S.E., M.M.

Presentasi Uji Publik ini dinilai oleh tim yang terdiri dari Ketua KI Pusat RI, Rospita Vici Paulyn; Peneliti Kajian Politik, Yohan Wahyu; dan Praktisi Hukum, Hendri Pandiangan. Rospita menyampaikan pentingnya badan publik untuk terus memenuhi hak masyarakat dalam mendapatkan informasi yang transparan, namun tetap menjaga pengelolaan informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan.

Selain UT, badan publik lainnya yang mengikuti sesi ini adalah Universitas Andalas, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Keikutsertaan UT dalam Monev KIP 2024 menjadi bukti bahwa UT terus berusaha menjadi teladan dalam penerapan keterbukaan informasi publik di sektor pendidikan tinggi.

Dalam sesi presentasi, Prof. Ali Muktiyanto menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekedar kewajiban, tetapi sudah menjadi identitas UT. Beliau menyatakan, “Universitas Terbuka dari namanya saja sudah menggambarkan terbuka, jadi untuk informasi publik juga sudah siap untuk terbuka dalam memberikan informasi kepada publik.” Komitmen ini diwujudkan melalui portal informasi publik ppid.ut.ac.id yang sudah sangat informatif, memudahkan masyarakat mengakses berbagai informasi, seperti laporan keuangan yang telah diaudit, pengadaan barang dan jasa, dan informasi publik lainnya. 

Sebagai institusi pendidikan jarak jauh terbesar di Indonesia, UT melayani lebih dari 671.000 mahasiswa aktif dari berbagai wilayah, termasuk pelosok nusantara. Dengan cakupan layanan yang luas ini, UT memastikan prinsip akuntabilitas dan transparansi menjadi bagian tak terpisahkan dari penyelenggaraan pendidikan dan pelayanannya kepada masyarakat.

UT percaya bahwa keterbukaan informasi bukan hanya tentang memenuhi standar penilaian, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat dan memperkuat reputasi sebagai institusi pendidikan yang mengedepankan transparansi. Melalui integrasi teknologi informasi dan layanan yang inklusif, UT berkomitmen untuk terus berinovasi, menghadirkan informasi yang bermanfaat, serta memperkuat hubungan dengan masyarakat luas.

Partisipasi UT dalam Uji Publik KIP 2024 mencerminkan semangat transparansi yang telah menjadi landasan sejak berdirinya. Langkah ini diharapkan dapat semakin memperkokoh UT sebagai badan publik yang informatif, akuntabel, dan inspiratif dalam mendukung keterbukaan informasi publik di Indonesia.

Pemantapan Pengembangan Keterbukaan Informasi Publik dan PPID UT 2024

Keterbukaan informasi publik   menjadi sesuatu yang wajib dikembangkan oleh tiap Badan Publik mengacu pada UU No. 14 Tahun. Universitas Terbuka (UT). Sebagai institusi pendidikan yang melayani publik, Universitas Terbuka (UT) terus berkomitmen dalam menyediakan keterbukaan informasi. Hal ini juga merupakan bagian dari akuntabilitas kinerja dan pelayanan UT kepada para pemangku kepentingan.

Salah satu persiapan menghadapi SAQ Monev 2024 dari Komisi Informasi Pusat (KIP), UT pada Rabu, 22 Mei 2024 di Ruang Sidang Pusat Perencanaan dan Pelaporan UT Pusat menyelenggarakan acara  Pemantapan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2024 ini mengundang narasumber dari Komisi Informasi Pusat RI, Siti Ajijah, S.H., M.H. Kegiatan dilaksanakan dengan mengundang unit-unit penyedia informasi di lingkungan UT Pusat.

Kegiatan Pengembangan KIP dan PPID UT 2024 ini terselenggara sebagai persiapan UT menghadapi SAQ Monev 2024 oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) RI setiap tahunnya untuk institusi kategori Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Siti Ajijah, S.H., M.H. dalam paparannya menyampaikan praktik baik penyelenggaraan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) oleh KIP RI dan beberapa PTN lainnya. Untuk itu UT pun berkomitmen memperkuat kinerja tim PPID UT 2024 dengan lebih mengimplementasikan KIP yang mendekati ideal. Hal yang menjadi fokus pengembangan adalah penguatan koordinasi semua unit penyedia informasi yang ada di UT  dan juga penyempurnaan laman website PPID UT di bawah bimbingan teknis dari  perwakilan Komisi Informasi Pusat RI.

Acara dibuka oleh sambutan dari Direktur Pemasaran dan Kerja Sama, Ali Tarigan, S.E. yang menekankan pentingnya intensifikasi pengembangan KIP agar UT dapat mencapai predikat informatif. Acara diteruskan dengan diskusi interaktif antara anggota PPID Utama UT dengan Ajijah, M.H. yang dipimpin oleh Kasubdit Humas dan Pemasaran, Dr. Maya Maria, S.E., M.M. Melalui kegiatan ini, unit-unit penyedia informasi di lingkungan UT mendapat pengetahuan pentingnya keterbukaan informasi publik dan secara bersama-sama mendukung pengembangan PPID yang optimal.

Pada sesi pemaparan materi mengenai KIP, narasumber Siti Ajijah SH., M.H. menyampaikan pentingnya komitmen dari pimpinan untuk dapat mengimplementasikan KIP. Untuk itu fokus Pengembangan PPID UT 2024:

  1. Penguatan Struktur PPID: Meningkatkan koordinasi antara PPID Utama di pusat dengan PPID Pelaksana di fakultas, sekolah pascasarjana, lembaga, dan UT Daerah.
  2. Optimalisasi Layanan Informasi Publik: Mengelola dan mendokumentasikan informasi publik secara sistematis agar akses informasi bagi masyarakat menjadi lebih mudah dan transparan.
  3. Transparansi dan Akuntabilitas: Memastikan informasi yang diberikan kepada publik adalah sah, akurat, dan terkini, serta menjaga keamanan data pribadi.
  4. Penguatan Kapasitas SDM: Melalui pelatihan dan bimbingan teknis untuk meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan informasi publik.
  5. Monitoring dan Evaluasi (Monev): Melakukan evaluasi berkala untuk mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki serta memberikan rekomendasi untuk peningkatan layanan informasi publik.
  6. Sanksi dan Penghargaan: Menerapkan sanksi bagi unit yang tidak memenuhi standar, serta memberikan penghargaan kepada unit yang menunjukkan kinerja terbaik.

Dengan semua hal ini, maka seluruh PPID di lingkungan Universitas Terbuka dapat mewujudkan layanan informasi publik yang lebih baik dan berdaya guna bagi masyarakat luas. Diharapkan ke depannya dengan pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat RI ini, UT dapat menjadi Badan Publik dengan predikat informatif.

UT Tingkatkan Transparansi! Sosialisasi dan Pendampingan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2024

Sebagai badan publik, Universitas Terbuka (UT) mempunyai kewajiban menyediakan keterbukaan informasi publik kepada para pemangku kepentingan melalui berbagai kanal yang tersedia sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Salah satu bentuk transparansi dan pertanggungjawaban UT dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik atas kinerja dan layanan yang diberikan, UT terus berkomitmen dengan berperan aktif dalam menjamin setiap informasi yang dikelola, terdokumentasi dengan baik, dan dapat diakses oleh publik dengan cepat, transparan, dan akurat.

Dalam mempersiapkan dan meningkatkan keterbukaan informasi publik di lingkungan UT, pada 20 September 2023, UT mengadakan kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Ruang Rapat Pusat Perencanaan dan Pelaporan. Acara ini menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Pusat RI, Siti Ajijah, SH., M.H., dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai unit penyedia informasi di lingkungan UT Pusat.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat RI pada 2-3 September 2024 di Mercure Kemayoran. Bimtek tersebut membahas praktik baik dalam pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Acara dibuka oleh sambutan dari Direktur Pemasaran dan Kerja Sama, Ali Tarigan, S.E. Beliau menyampaikan bahwa KIP harus mengikuti aturan-aturan mengenai keterikatan informasi yang layak diumumkan atau tidak. Beliau berharap lewat sosialisasi hari ini, unit-unit penyedia informasi di lingkungan UT mendapat pengetahuan pentingnya keterbukaan informasi publik dan secara bersama-sama mendukung pengembangan PPID yang optimal.

Pada sesi pemaparan materi mengenai KIP, narasumber Siti Ajijah SH., M.H. menyampaikan pentingnya komitmen dari pimpinan untuk dapat mengimplementasikan KIP. Beliau berharap UT secepatnya dapat menyempurnakan pengembangan laman website PPID sebagai bentuk KIP di lingkungan UT. Diharapkan pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP 2024 yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat RI UT dapat menjadi Badan Publik dengan predikat informatif.

Sebagai informasi, Universitas Terbuka (UT) pun telah secara resmi membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai sebuah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat secara luas. Dengan SK Nomor 1738 Tahun 2024 Universitas Terbuka menetapkan Susunan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Terbuka yang bertujuan untuk memastikan keterbukaan informasi publik. Rektor sebagai atasan PPID menunjuk Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, Kerja Sama dan Bisnis  sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama. Adapun PPID Pelaksana yang ditunjuk Fakultas/Sekolah, Lembaga, dan UT Daerah yang memiliki tanggung jawab untuk menyediakan informasi publik kepada masyarakat dengan cepat, aktual, dan tepat waktu. Dengan adanya struktur ini, diharapkan Universitas Terbuka dapat memenuhi kewajibannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dengan cara yang efisien dan efektif.

UT berkomitmen untuk mendukung tim PPID yang baru dengan mengimplementasikan keterbukaan informasi publik yang lebih ideal. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah penyempurnaan laman website PPID UT, yang akan dikelola di bawah bimbingan teknis dari perwakilan Komisi Informasi Pusat RI. Dengan inisiatif ini, UT berharap dapat semakin meningkatkan aksesibilitas dan transparansi informasi bagi publik, sejalan

UT Tegaskan Komitmen Keterbukaan! Hadiri Lokakarya Keterbukaan Informasi Publik Kemendikbudristek 2024

Sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH), Universitas Terbuka (UT) terus berkomitmen untuk menyediakan keterbukaan informasi publik yang transparan dan akuntabel sesuai dengan hak seluruh Warga Negara Indonesia. Mematuhi arahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), serta Arsip Nasional Republik Indonesia, UT aktif dalam pengembangan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk mendukung transparansi publik.

Komitmen ini semakin diperkuat dengan keikutsertaan UT dalam Lokakarya Keterbukaan Informasi Publik dan Rapat Kerja Humas Diktiristek yang berlangsung di Politeknik Negeri Batam pada 12-16 Agustus 2024. Acara ini bertujuan untuk memastikan bahwa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) di Indonesia dapat mengelola informasi publik secara transparan, efektif, dan mudah diakses oleh masyarakat. Di samping itu, lokakarya ini juga menjadi kesempatan untuk memperkuat pengelolaan reputasi dan tata kelola informasi di setiap lembaga.

Beberapa materi penting yang dibahas dalam lokakarya ini meliputi:

  • Tata kelola pendokumentasian informasi publik
  • UU Keterbukaan dan Standar Layanan Informasi Publik
  • Penguatan PPID dan penataan layanan informasi publik untuk mewujudkan badan publik yang transparan dan informatif
  • Era keterbukaan informasi: Batasan dan klasifikasi informasi publik

Para narasumber yang berpengalaman turut serta dalam menyampaikan materi, antara lain:

Muhammad Sumitro (Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat Arsip Nasional RI), yang memaparkan tentang tata kelola pendokumentasian informasi publik.

Aditya Nuriya Sholikhah (Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat), yang membahas UU Keterbukaan dan standar layanan informasi publik.

Rospita Vici Paulyn (Komisioner Komisi Informasi Pusat) dan Annie Londa (Tenaga Ahli KIP), menyampaikan terkait peraturan informasi publik, transparansi, akuntabilitas, pengecualian dalam proses permohonan serta penyelesaian sengketa informasi publik

Annie Londa (Tenaga Ahli KIP) secara terpisah juga menyampaikan terkait peraturan informasi publik, transparansi, akuntabilitas, pengecualian dalam proses permohonan serta penyelesaian sengketa informasi publik.

Secara keseluruhan kegiatan Lokakarya Keterbukaan Informasi Publik di Kemendikbudristek Wilayah Barat 2024 telah berjalan dengan baik. Selanjutnya, Tim PPID Universitas Terbuka (UT) akan terus belajar dan bersinergi dengan Kemendikbudristek, Arsip Nasional Republik Indonesia, Komisi Informasi Pusat serta semua pihak lainnya yang terlibat dalam rangka menjadi PTN-BH yang informatif dan aksesibel.

Peningkatan Layanan Prima, Tim DPKS UT Berkunjung ke IPB University 

Untuk terus memberikan layanan terbaiknya, Direktorat Pemasaran dan Kerja Sama (DPKS) Universitas Terbuka (UT) terus belajar dan menambah wawasan. Salah satunya yaitu dengan melakukan studi banding. Pada kesempatan kali ini, tim DPKS UT berkunjung ke IPB University pada Selasa (24/10/2023).

Kunjungan tim DPKS yang dipimpin oleh Plt. Direktur Pemasaran dan Kerja Sama, Bapak Ali Tarigan, S.E., bersama rombongan antara lain Dr. Maya Maria, S.E., M.M., Arief Mulyana, S.Kom., M.M., Dora Sophianingtyas, S.E., MBA., Nabila Meutia Pratiwi, S.Hum, dan Muhamad Saputra, S.Kom. Tim DPKS disambut hangat oleh Kepala Biro Komunikasi IPB University, Ir. Yatri Indah Kusumastuti, beserta tim yaitu Ibu Siti Nuryati, S.TP, M.Si., Ibu Yulia Dwi Indriani, S.Kom., M.M., Bapak Rio Fatahillah Chita Putra, S.I.Kom., M.Si., di Gedung Rektorat IPB University. Studi banding melingkupi bidang PPID, Kehumasan, Publikasi, dan Layanan Terpadu.

Pak Ali Tarigan mengucapkan terima kasih atas penyambutan IPB University sehingga Tim DPKS UT dapat melakukan studi banding demi terciptanya layanan prima kepada mahasiswa dan stakeholder. Saat ini UT melayani 525.360 mahasiswa yang tersebar di seluruh Indonesia. Melihat jumlah mahasiswa saat ini, tentunya semakin banyak yang harus dilayani. Tidak hanya itu, dari segi kehumasan, pengelolaan PPID, dan layanan terpadu juga harus dibenahi kembali.

Menanggapi kunjungan tim DPKS UT, Ibu Yatri mengungkapkan sesama PTN, UT dan IPB University bisa saling berbagi ilmu. Biro Komunikasi IPB memayungi beberapa bagian diantaranya Hubungan Masyarakat, Penyiaran, dan Sekretariat Pimpinan. Adapun Bagian Humas meliputi Layanan Terpadu, Publikasi, dan Promosi. Untuk PPID, IPB University sudah memulainya dari tahun 2010. Seiring berjalannya waktu mulai bertumbuh dan pada tahun 2016, mendapatkan peringkat tiga pada saat monev yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat.

Pertemuan berlangsung dengan sangat hangat. Ibu Yatri dan Tim Biro Komunikasi menjelaskan mengenai proses kegiatan di Biro Komunikasi. Dari studi banding ini, mendapatkan hasil bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi penunjang kegiatan. Di samping itu, SDM juga harus terus dilengkapi dengan pengetahuan lewat pelatihan-pelatihan ataupun workshop. Dalam bidang Layanan Terpadu, dukungan informasi dari unit-unit dan fakultas di IPB menjadi hal yang sangat penting dalam waktu respon kepada mahasiswa khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Hal lain yang dapat dipetik dari kunjungan tersebut adalah dalam pengelolaan informasi publik dimana terdapat sejumlah regulasi yang mengatur dan struktur organisasi yang kuat dengan dukungan sumber daya lintas unit. Dalam meningkatkan layanan publik, batas penyelesaian aduan pada website PPID adalah 10 hari, pada kunjungan terkait PPID 1 hari, sedangkan batas penyelesaian aduan tiket pada help center adalah 3 hari. Biro Komunikasi IPB pun melakukan survei kepuasan layanan publik dimana hasilnya rata-rata berpredikat A. Dari hasil studi banding ke IPB, tim DPKS makin bertekad kuat untuk juga memberikan layanan publik terbaiknya pada para stake holder, khususnya pada mahasiswa. Apalagi kini UT telah berstatus hukum PTNBH, maka diharapkan semua proses bisnis UT menjadi faster, cheaper, dan better.

Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Universitas Terbuka

Keterbukaan informasi publik yang merupakan kewajiban setiap Badan Publik dan menjadi bagian penting dalam reformasi birokrasi. Universitas Terbuka (UT) sebagai penyelenggara pelayanan publik berkomitmen menyediakan keterbukaan informasi publik, namun juga merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban kinerja dan layanan UT melalui berbagai kanal yang ada kepada para pemangku kepentingan.

Salah satu bentuk persiapan penyediaan Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan UT, pada Kamis, 10 Agustus 2023 di Ruang Sidang Wisma 2 diadakan kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan mengundang narasumber dari Komisi Informasi Pusat RI, Siti Ajijah, SH., M.H. Kegiatan dilaksanakan dengan mengundang unit-unit penyedia informasi yang ada di lingkungan UT Pusat. Hadir mengikuti kegiatan sosialisasi yaitu Unggul Utan Sufandi, S.Kom., M.Si. – Kepala Pusat Pengelolaan Bisnis dan Investasi, Dr. Arie Wibowo Khurniawan, S.Si., M.Ak. – Stafsus Wakil Rektor Bidang Keuangan, Sumber Daya, dan Umum, Nanang Setiawan, S.Kom. dan Andri Dwi Kurniawan, S.T. dari Direktorat Administrasi Akademik dan Kelulusan, Kani, S.Kom., M. Kom. dan Julianto Mardimpu Pasaribu, S.Kom. dari Pusat Perpustakaan dan Kearsipan, Deni Rudiana Aprizal, S.Kom. dari Direktorat Sistem Informasi, Ihya Al Farisi, S.H. dari unit Kantor Sekretariat Rektorat dan Urusan Hukum, Dr. Maya Maria, S.E., M.M., Dora Sophianingtyas, S.E., MBA., Tengku Lufiana, S.Sos., Muhamad Saputra, S.Kom., Ajeng Cahyo Hapsari, S.Si. dan Nabila Meutia Pratiwi, S.Hum. dari Direktorat Pemasaran dan Kerja Sama.

Kegiatan sosialisasi ini terselenggara sebagai tindak lanjut dari kegiatan Konsolidasi Monitoring dan Evaluasi bagi Perguruan Tinggi Negeri yang diselenggarakan di Universitas Sebelas Maret (UNS) pada tanggal 27 Juli 2023 terkait praktik baik penyelenggaraan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Untuk itu UT pun berkomitmen atas dukungan tim PPID yang baru akan lebih mengimplementasikan KIP yang mendekati ideal antara lain melalui penyempurnaan laman website PPID UT di bawah bimbingan teknis dari perwakilan Komisi Informasi Pusat RI.

Acara dibuka oleh sambutan dari Wakil Rektor Bidang Keuangan, Sumber Daya dan Umum, Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si. Beliau menyampaikan bahwa KIP harus mengikuti aturan-aturan mengenai keterikatan informasi yang layak diumumkan atau tidak. Saat ini tiga prinsip utama yang dijalani UT yaitu open to people, open to idea, dan open to place. Beliau berharap lewat sosialisasi hari ini, unit-unit penyedia informasi di lingkungan UT mendapat pengetahuan pentingnya keterbukaan informasi publik dan secara bersama-sama mendukung pengembangan PPID yang optimal.

Pada sesi pemaparan materi mengenai KIP, narasumber Siti Ajijah SH., M.H. menyampaikan pentingnya komitmen dari pimpinan untuk dapat mengimplementasikan KIP. Beliau berharap UT secepatnya dapat menyempurnakan pengembagan laman website PPID sebagai bentuk KIP di lingkungan UT. Diharapkan ke depannya dengan pelaksaanaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat RI ini, UT dapat menjadi Badan Publik dengan predikat informatif.

Penonaktifan dan Penghapusan Akun Bantuan Belajar Mahasiswa

Terkait dengan akun bantuan belajar mahasiswa, mulai semester 2019/20.1 akan dilakukan penonaktifan/penghapusan akun ecampus (Office 365), akun elearning, akun RBV, akun wifi.id, akun BA Digital, dan akun SIA bagi mahasiswa UT yang telah lulus. Terima kasih

ref. 48851/UN31.WR.3/TI.01.01/2019

Infromasi lebih lanjut, https://www.ut.ac.id/pengumuman/2019/10/penonaktifan-dan-penghapusan-akun-bantuan-belajar-mahasiswa

4 Program Studi Baru Mulai Tahun Ajaran 2019/2020

Dalam rangka peningkatan kapasitas layanan pendidikan, mulai tahun ajaran 2019/2020 UT meluncurkan 4 (empat) program studi (Prodi) sebagai berikut.

No.Program StudiIzin Operasional SK MenristekdiktiMulai Pembukaan Program StudiDaerah Penyelenggaraan
1S1 PariwisataNomor 949/KPT/I/2019 tanggal 10 Oktober 2019Semester 2019/20.2 (eks 2020.1)UPBJJ-UT: Batam, Gorontalo, Kendari, Ambon, Mataram.
2S2 Studi LingkunganNomor 949/KPT/I/2019 tanggal 10 Oktober 2019Semester 2020/21.1 (eks 2020.2)UPBJJ-UT: Padang, Serang, Pontianak.PPs, UT Pusat
3S3 (Doktor) Ilmu ManajemenNomor 790/KPT/I/2019 tanggal 3 September 2019Semester 2019/20.2 (eks 2020.1)UPBJJ-UT: Serang, Jember.PPs, UT Pusat
4S3 (Doktor) Administrasi PublikNomor 790/KPT/I/2019 tanggal 3 September 2019Semester 2019/20.2 (eks 2020.1)UPBJJ-UT: Serang, Surabaya.PPs, UT Pusat
  • Pendaftaran/admisi : 18 November – 18 Desember 2019
  • Pembayaran : 19 – 26 Desember 2019
  • Tes masuk : 19 Januari 2020
  • Program matrikulasi : Maret – Mei 2020
  • Perkuliahan semester I : Agustus – November 2020

Penjelasan yang lebih teknis terkait program baru tersebut akan disampaikan segera.

ref. 49147 /UN31.WR.1/PP.08.00/2019

Infromasi lebih lanjut, https://www.ut.ac.id/pengumuman/2019/10/4-program-studi-baru-mulai-tahun-ajaran-20192020

Perubahan Tanggal Wisuda Periode I Tahun Akademik 2019/2020

Sehubungan dengan adanya perubahan jadwal pelaksanaan Wisuda Universitas Terbuka Periode I Tahun Akademik 2019/2020, dikarenakan sesuatu hal, dengan ini kami sampaikan perubahan sebagai berikut:

NoPeriodeSemula TanggalMenjadi Tanggal
1Wisuda Periode I Tahun Akademik 2019/2020 Wilayah 1 5 November 201912 November 2019
2Wisuda Periode I Tahun Akademik 2019/2020 Wilayah 212 November 201919 November 2019
3Wisuda Periode I Tahun Akademik 2019/2020 Wilayah 326 November 2019 (tetap)26 November 2019 (tetap)

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.

ref. 46429/UN31.BAKP.2/PP.07.01/2019

Informasi lebih lanjut, https://www.ut.ac.id/pengumuman/2019/10/perubahan-tanggal-wisuda-periode-i-tahun-akademik-20192020

Proposal Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Pengajuan Tahun 2019 untuk Pendanaan Tahun 2020

Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) adalah suatu wadah yang dibentuk oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia dalam memfasilitasi potensi yang dimiliki mahasiswa Indonesia untuk mengkaji, mengembangkan, dan menerapkan ilmu dan teknologi yang telah dipelajarinya diperkuliahan kepada masyarakat luas.

Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk mengajukan proposal PKM tahun 2019 untuk pendanaan tahun 2020. PKM terdiri dari PKM 5 Bidang, PKM Karya Tulis (PKM-KT), dan PKM Gagasan Futuristik Konstruktif (PKM-GFK).

PKM 5 Bidang terdiri dari:

  1. PKM-Penelitian (PKM-P)
  2. PKM-Pengabdian kepada Masyarakat (PKM-M)
  3. PKM-Kewirausahaan (PKM-K)
  4. PKM-Teknologi (PKM-T)
  5. PKM-Karsa Cipta (PKM-KC)

PKM-Karya Tulis (PKM-KT) terdiri dari:

  1. PKM-Artikel Ilmiah (PKM-AI)
  2. PKM-Gagasan Tertulis (PKM-GT)

Bagi mahasiswa yang akan mengajukan proposal PKM silahkan menghubungi Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerja sama (WD III) Fakultas atau UPBJJ-UT untuk mendapatkan pembimbingan dari dosen pendamping. Mahasiswa dapat menghubungi melalui:

Batas waktu penyerahan proposal PKM pada minggu ke-3 Bulan November 2019. Proposal PKM dikirim ke Kantor Wakil Rektor Bidang Sistem Informasi dan Kemahasiswaan melalui email wr3@ecampus.ut.ac.id.

Untuk sementara ketentuan penyusunan proposal PKM dapat mengacu pada Pedoman PKM 2018 yang dapat diakses melalui laman https://belmawa.ristekdikti.go.id/wp-content/uploads/2018/12/Pedoman-PKM-2018.pdf

(Pedoman PKM Tahun 2019 masih dalam tahap pengembangan).

Sebagai bahan rujukan dalam mengembangkan ide-ide kreatif, kami sampaikan daftar judul PKM lolos PIMNAS ke-32 Tahun 2019 yang disampaikan dalam Surat Edaran Ditjen Belmawa Nomor: B/2341/B3.1/KM.02.13/2019 tanggal 30 Juli 2019 mengenai Penetapan Peserta Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) ke-32 Tahun 2019.

Diharapkan mahasiswa UT dapat berkontribusi dengan baik dalam pelaksanaan PKM yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Terima Kasih

Kantor Wakil Rektor Bidang Sistem Informasi dan Kemahasiswaan

Informasi lebih lanjut, https://www.ut.ac.id/pengumuman/2019/10/proposal-program-kreativitas-mahasiswa-pkm-pengajuan-tahun-2019-untuk-pendanaan