Tag Archive for: UniversitasTerbuka

Saat Keterbukaan Tak Lagi Sekadar Janji, Universitas Terbuka Sabet Predikat Informatif 

Jakarta,16 Desember 2025 – Hanya dalam dua tahun, Universitas Terbuka (UT) berhasil membalik peta keterbukaan informasi publik di lingkungan perguruan tinggi negeri. Pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KPI) RI, UT yang tergolong pendatang baru langsung menyabet predikat informatif, sejajar bahkan melampaui banyak kampus besar yang lebih dahulu mapan.

Capaian tersebut menempatkan Universitas Terbuka sebagai salah satu perguruan tinggi negeri dengan keterbukaan informasi publik yang secara nasional. Predikat Informatif diberikan kepada badan publik yang dinilai mampu menjalankan prinsip tranparansi, akuntabilitas dan partisipasi publik secara konsisten, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Bagi UT, hasil ini terasa istimewa. Selain karena diraih pada tahun kedua keikutsertaan dalam Monev, capaian tersebut juga mencerminkan transformasi dalam tata kelola informasi di lingkungan kampus. Di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap akses informasi yang cepat dan mudah, UT menunjukkan bahwa keterbukaan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari budaya kerja institusi.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Rektor Bidang Keuangan, Sumber Daya, dan Umum Universitas Terbuka, Adrian Sutawijaya, S.E., M.Si., yang hadir mewakili Rektor Universitas Terbuka pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Kehadiran pimpinan universitas ini menjadi penegasan komitmen UT dalam mengawal keterbukaan informasi sebagai bagian dari tata kelola perguruan tinggi negeri.

Adrian menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi atas kerja kolektif seluruh sivitas akademika Universitas Terbuka. Menurutnya, predikat Informatif merupakan buah dari komitmen bersama yang terus dibangun secara konsisten.

“Saya hari ini sangat berbahagia sekali dan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras teman-teman semuanya. Kita mendapatkan penghargaan yang luar biasa, Universitas Terbuka mendapatkan predikat Informatif. Dan nilai kita tahun ini sangat meningkat. Mudah-mudahan ke depan kita bisa tingkatkan lagi,” ujar Adrian.

Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik sendiri dilakukan KIP RI dengan mengukur berbagai aspek layanan informasi badan publik, mulai dari ketersediaan informasi, kualitas pelayanan permohonan informasi, hingga komitmen pimpinan dalam mendorong transparansi. Penilaian dilakukan secara terukur, objektif, akuntabel, partisipatif, transparan, dan berkelanjuta

Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro, M.M., M.P.A., menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan mandat konstitusional yang harus dijaga bersama. Ia menjelaskan bahwa KIP RI memiliki tugas menetapkan standar layanan informasi publik sekaligus mengawal implementasinya di seluruh badan publik.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, kami dari Komisi Informasi Pusat harus mengawal keterbukaan informasi publik di Indonesia. Tugas kami adalah menetapkan petunjuka teknis, standar layanan informasi publik, dan menyelesaikan sengketa informasi publik,” kata Donny.

Terkait Universitas Terbuka, Donny melihat potensi besar untuk kolaborasi yang lebih luas. Menurutnya, sebagai perguruan tinggi yang menyandang identitas “terbuka”, UT memiliki peran strategis dalam memperluas literasi dan praktik keterbukaan informasi, khususnya di sektor pendidikan. “Kami ingin ke depan bisa bersinergi dan berkolaborasi dengan Universitas Terbuka. Namanya juga Universitas Terbuka, maka pendidikan memang harus lebih banyak dibuka,” ujarnya.

Ia bahkan menyebut keterbukaan informasi sebagai “virus kebaikan” yang perlu disebarkan. Bukan dalam makna negatif, melainkan sebagai nilai positif yang menular dan mendorong perubahan budaya birokrasi ke arah yang lebih transparan dan melayani.

Capaian UT ini juga sejalan dengan komitmen global Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya SDGs 4 tentang Pendidikan Berkualitas dan SDGs 16 tentang Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh. Keterbukaan informasi menjadi fondasi penting bagi pendidikan yang inklusif sekaligus tata kelola institusi yang kredibel dan dipercaya publik.

Sebagai perguruan tinggi negeri dengan jangkauan mahasiswa terbesar dan sistem pembelajaran jarak jauh yang tersebar di seluruh Indonesia, UT memandang keterbukaan informasi sebagai kebutuhan mendasar. Akses terhadap informasi akademik, layanan administrasi, hingga kebijakan institusi menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan tinggi.

Bagi Universitas Terbuka, predikat Informatif bukan sekadar penghargaan tahunan. Ia adalah penegasan arah. Di tengah tuntutan publik akan transparansi dan akuntabilitas, UT memilih berjalan lebih terbuka—bukan hanya dalam akses pendidikan, tetapi juga dalam tata kelola informasi. Ketika keterbukaan menjadi fondasi kepercayaan, UT mengirim satu pesan tegas: pendidikan yang inklusif hanya bisa tumbuh di institusi yang berani jujur, transparan, dan bertanggung jawab.

Soft Launching Pameran KIP 2025: Sinergi Keterbukaan Informasi dan Teknologi untuk Pelayanan Publik 

Jakarta, 24 Juli 2025 – Komisi Informasi Pusat (KIP) RI menggelar Soft Launching & Talkshow Pameran Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 di Auditorium Abdul Rahman Saleh, Gedung RRI Jakarta. Acara ini mengangkat tema “Budaya Transparansi dalam Era Teknologi Informasi untuk Pelayanan yang Partisipatif dan Berkelanjutan” dan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pejabat pemerintah, praktisi komunikasi publik, hingga akademisi. 

Acara dihadiri oleh Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Fifi Aleyda Yahya, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Arya Sandhiyudha, serta jajaran komisioner KIP, yakni Syawaludin (Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi) dan Rospita Vici Paulyn (Bidang Penelitian dan Komunikasi). Turut hadir pula Abdul Rahman Ma’mun (Praktisi Keterbukaan Informasi Publik) dan Bayu Oktara, praktisi komunikasi publik yang juga alumni Universitas Terbuka (UT). 

Dalam sambutannya, Arya Sandhiyudha menjelaskan bahwa Pameran KIP 2025 yang akan digelar pada Oktober mendatang menjadi inovasi strategis untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas keterbukaan informasi. “Kalau sebelumnya visitasi dilakukan ke banyak badan publik di seluruh Indonesia, kini semua instansi hadir dalam satu forum bersama. Ini akan memudahkan masyarakat melihat inovasi layanan informasi sekaligus memperkuat budaya transparansi,” ujarnya. 

Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Donny Yoesgiantoro, menegaskan melalui tayangan video bahwa pameran ini adalah langkah penting dalam mendorong implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam mengakses informasi. Ia menekankan, “Keterbukaan informasi kini bukan hanya hak warga negara, tetapi juga kebutuhan mendasar dalam demokrasi modern. Kita semua harus membangun budaya keterbukaan yang inklusif dan berkelanjutan.” 

Dalam talk show yang menjadi bagian acara, para narasumber menegaskan bahwa transparansi bukan sekadar slogan atau kepatuhan administratif, tetapi harus menjadi budaya kerja yang mengakar di seluruh lini pelayanan publik. Mereka juga menyoroti pentingnya literasi digital agar masyarakat dapat mengakses, memahami, dan menggunakan informasi secara bijak, sekaligus berperan aktif mengawasi dan memberi masukan. 

Fifi Aleyda Yahya menambahkan, “Kolaborasi lintas sektor—mulai dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga BUMN—adalah kekuatan utama membangun keterbukaan yang inklusif. Edukasi dan literasi informasi juga harus diperkuat agar masyarakat tidak hanya mengakses informasi, tetapi menggunakannya dengan kritis dan bertanggung jawab.” 

Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi harus menjadi bagian dari budaya pemerintahan yang melayani, terlebih di era digital yang memungkinkan informasi disampaikan lebih cepat, transparan, dan relevan. Terkait itu, proses revisi UU KIP yang sedang berlangsung diharapkan mampu memperkuat kelembagaan, menyederhanakan akses, dan menyesuaikan regulasi dengan perkembangan teknologi.  

Acara dilanjutkan dengan peluncuran Pameran Keterbukaan Informasi Publik 2025 oleh Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Komisioner Bidang Penelitian dan Komunikasi, dan mitra pelaksana pameran Keterbukaan Informasi Publik, PT Murtilah Promosindo. 

Pada kegiatan ini, tidak kalah menarik yaitu adanya talk show dengan tema Budaya Transparansi dalam Era Teknologi Informasi untuk Pelayanan yang Partisipatif dan Berkelanjutan. Narasumber pada talk show yaitu Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Syawaludin, Komisioner Bidang Penelitian dan Komunikasi, Rospita Vici Paulyn, Praktisi Keterbukaan Informasi Publik, Abdul Rahman Ma’mun, dan Praktisi Komunikasi Publik, Bayu Oktara. Para narasumber menegaskan bahwa transparansi tidak lagi cukup hanya menjadi slogan atau kepatuhan administratif, tetapi harus menjadi budaya kerja yang mengakar di seluruh lini pelayanan publik. Di era digital saat ini, teknologi informasi menjadi hal yang penting dalam mendorong keterbukaan, mempercepat akses informasi, serta membuka ruang partisipasi masyarakat yang lebih luas. 

Diskusi juga menyoroti pentingnya literasi digital bagi masyarakat agar tidak hanya menjadi pengguna pasif, tetapi turut aktif mengawasi, memberi masukan, dan mengakses hak atas informasi secara bijak. Transparansi yang berbasis teknologi, bila dikelola dengan baik, akan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga negara dan menciptakan ekosistem pelayanan publik yang adaptif, berkelanjutan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas. 

Melalui soft launching dan talk show ini, KIP RI menegaskan komitmen menghadirkan pameran KIP 2025 sebagai ruang sinergi antara teknologi informasi, budaya keterbukaan, dan partisipasi publik. Sinergi antara pemerintah, lembaga, BUMN, perguruan tinggi, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan layanan informasi yang lebih terbuka, partisipatif, dan akuntabel. Pameran Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang akan digelar pada Oktober mendatang pun menjadi wujud konkret komitmen bersama dalam membangun ekosistem informasi publik yang transparan dan relevan dengan kebutuhan zaman. 

Memperingati Keterbukaan Informasi Nasional dan Memaknai Lahirnya UU No. 14 Tahun 2008

“Keterbukaan Informasi sebagai Energi Demokrasi yang Mengedepankan Kebermanfaatan untuk Pembangunan Ekslusif.”

30 April 2008 menjadi tanggal yang sangat bersejarah karena disahkannya UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Disahkannya UU KIP melewati perjuangan yang amat panjang oleh berbagai elemen masyarakat sipil yang menginginkan adanya perubahan paradigma birokrasi dari yang semula tertutup menjadi terbuka dan berorientasi kepada publik.

Tujuannya ialah agar praktik demokratisasi dan good governance bermakna bagi proses pengambilan kebijakan terkait kepentingan publik, yang bertumpu pada partisipasi masyarakat maupun akuntabilitas lembaga penyelenggara kebutuhan publik.

Universitas Terbuka melalui PPID UT berkomitmen untuk menghadirkan layanan informasi yang terbuka, akurat, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat

Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, tetapi energi untuk memperkuat demokrasi, partisipasi publik, dan pemerataan akses pendidikan tinggi. Mari gunakan hak atas informasi dan bersama kita wujudkan pembangunan yang inklusif dan transparan untuk semua.