Pos

Dukung PPID, UT Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi dari Pusat hingga Daerah

Universitas Terbuka (UT) terus menguatkan komitmennya dalam mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Komitmen ini ditegaskan melalui kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UT kepada seluruh perwakilan dari UT Pusat maupun UT Daerah.

Sosialisasi ini berlangsung di sela-sela agenda Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) yang digelar pada 17 April 2025 di Bogor.  Dalam kesempatan tersebut, Direktur Pemasaran dan Kerja Sama (DPKS) sekaligus Anggota PPID Utama, Ali Tarigan, S.E., menyampaikan capaian serta langkah strategis yang telah dilakukan PPID selama tahun 2024.

“Alhamdulillah, di tahun pertama UT mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat RI, UT berhasil meraih predikat Menuju Informatif. Ini awal yang baik untuk kita semua,” ujarnya.

Direktur DPKS tersebut juga menegaskan bahwa keberhasilan ini harus diikuti dengan peningkatan komitmen dari seluruh unit kerja. Menurutnya, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga bagian dari semangat pelayanan publik yang akuntabel dan responsif. Beliau mendorong UT Pusat dan UT Daerah bersama-sama untuk memberikan pelayanan yang terbaik sehingga UT mendapatkan predikat Informatif

Sebelum mengimplementasi PPID, UT sebenarnya telah membuka akses informasi publik melalui berbagai kanal digital seperti situs resmi UT Pusat dan Daerah, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), aplikasi MyUT, media sosial, Promise UT, hingga videotron dan perpustakaan digital.

Kegiatan sosialisasi ini mendapat perhatian serius dari tidak hanya dari para pimpinan UT namun juga peserta RTM, mengingat posisi UT sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang menyelenggarakan Pendidikan Tinggi Terbuka dan Jarak Jauh (PTTJJ)  dengan jangkauan luas ke berbagai daerah di Indonesia bahkan mancanegara.

Dukungan terhadap keterbukaan informasi juga disampaikan oleh Rahmat Budiman, S.S., M.Hum., Ph.D., selaku Wakil Rektor Bidang Akademik dan Plt. Riset, Inovasi, Kerja Sama dan Bisnis yang menjabat sebagai PPID Utama. Beliau menegaskan bahwa Keterbukaan Informasi Publik tidak bisa berjalan optimal tanpa kolaborasi solid dari seluruh pimpinan, baik di UT Pusat maupun UT Daerah.

“Pelayanan informasi dan pengelolaan dokumen adalah tanggung jawab bersama. Dukungan pimpinan di pusat maupun daerah sangat penting agar PPID dapat menjalankan fungsinya secara maksimal, responsif, dan sesuai dengan amanat Undang-Undang,” ujar Rahmat Budiman, Ph.D.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan UT dalam mengedukasi dan memperkuat kapasitas seluruh jajarannya dalam pengelolaan informasi publik. Ke depan, UT berencana mengadakan pelatihan teknis lanjutan serta memperkuat sistem dokumentasi informasi agar layanan PPID makin prima.

Dengan kegiatan ini, UT berharap keterbukaan informasi tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar menjadi budaya kerja di lingkungan UT, dari pusat hingga daerah.

Menuju Predikat Informatif, Ini Langkah Cerdas PPID UT! 

Tangerang Selatan – 21/03/2025 – Universitas Terbuka (UT) menggelar pembahasan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) yang berlangsung di Ruang Rapat Besar Direktorat Pemasaran dan Kerja Sama (DPKS) ini dihadiri oleh Kepala Unit di lingkungan UT Pusat serta Penanggung Jawab PPID Unit di lingkungan UT Pusat. 

Plt. Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, Kerja Sama, dan Bisnis UT, Rahmat Budiman, S.S., M.Hum., Ph.D., yang juga sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, membuka acara secara resmi. Dalam prakatanya, Rahmat Budiman menekankan pentingnya transparansi informasi di lingkungan akademik untuk mendukung tata kelola yang lebih baik dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Selain itu, Rahmat Budiman juga menekankan akan pentingnya komitmen bersama dari semua pihak. Ini bertujuan supaya UT pada tahun 2025 ini dapat naik level menjadi “Informatif”. 

Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan pengarahan oleh Direktur Pemasaran dan Kerja Sama (DPKS) UT, Ali Tarigan, S.E. Beliau menjelaskan urgensi penyusunan DIP dan DIK yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa informasi yang dikelola oleh UT dapat diakses secara luas oleh masyarakat, kecuali yang masuk dalam kategori informasi yang dikecualikan. Selain itu, Direktur DPKS tersebut juga menekankan bahwa pentingnya pelayanan informasi yang bukan hanya sekadar cepat tetapi juga akurat, dan ini tentunya memerlukan transformasi dan komitmen dari berbagai pihak.  

Pengarahan teknis lebih lanjut diberikan oleh Kepala Subdirektorat Humas dan Pemasaran, Dr. Maya Maria, S.E., M.M. Ia menjelaskan secara rinci prosedur penyusunan daftar informasi serta mekanisme klasifikasi informasi yang harus diterapkan di lingkungan UT. Menurutnya, penyusunan DIP dan DIK memerlukan ketelitian serta koordinasi yang baik antara seluruh unit kerja agar selaras dengan prinsip keterbukaan informasi publik. 

Pembahasan DIP dan DIK merupakan langkah strategis bagi UT dalam mendukung prinsip transparansi informasi. Sebagai perguruan tinggi negeri berbasis pendidikan jarak jauh, UT memiliki tanggung jawab untuk memberikan akses informasi yang jelas dan akurat kepada masyarakat luas. Oleh karena itu, penyusunan daftar informasi ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap UT sebagai institusi pendidikan tinggi yang profesional dan akuntabel. 

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, UT semakin menunjukkan komitmennya dalam menerapkan keterbukaan informasi publik sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ke depan, hasil pembahasan ini akan menjadi dasar dalam pengelolaan informasi di UT agar semakin optimal dan bermanfaat bagi seluruh pemangku kepentingan.