Pos

Menuju Predikat Informatif, Ini Langkah Cerdas PPID UT! 

Tangerang Selatan – 21/03/2025 – Universitas Terbuka (UT) menggelar pembahasan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) yang berlangsung di Ruang Rapat Besar Direktorat Pemasaran dan Kerja Sama (DPKS) ini dihadiri oleh Kepala Unit di lingkungan UT Pusat serta Penanggung Jawab PPID Unit di lingkungan UT Pusat. 

Plt. Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, Kerja Sama, dan Bisnis UT, Rahmat Budiman, S.S., M.Hum., Ph.D., yang juga sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, membuka acara secara resmi. Dalam prakatanya, Rahmat Budiman menekankan pentingnya transparansi informasi di lingkungan akademik untuk mendukung tata kelola yang lebih baik dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Selain itu, Rahmat Budiman juga menekankan akan pentingnya komitmen bersama dari semua pihak. Ini bertujuan supaya UT pada tahun 2025 ini dapat naik level menjadi “Informatif”. 

Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan pengarahan oleh Direktur Pemasaran dan Kerja Sama (DPKS) UT, Ali Tarigan, S.E. Beliau menjelaskan urgensi penyusunan DIP dan DIK yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa informasi yang dikelola oleh UT dapat diakses secara luas oleh masyarakat, kecuali yang masuk dalam kategori informasi yang dikecualikan. Selain itu, Direktur DPKS tersebut juga menekankan bahwa pentingnya pelayanan informasi yang bukan hanya sekadar cepat tetapi juga akurat, dan ini tentunya memerlukan transformasi dan komitmen dari berbagai pihak.  

Pengarahan teknis lebih lanjut diberikan oleh Kepala Subdirektorat Humas dan Pemasaran, Dr. Maya Maria, S.E., M.M. Ia menjelaskan secara rinci prosedur penyusunan daftar informasi serta mekanisme klasifikasi informasi yang harus diterapkan di lingkungan UT. Menurutnya, penyusunan DIP dan DIK memerlukan ketelitian serta koordinasi yang baik antara seluruh unit kerja agar selaras dengan prinsip keterbukaan informasi publik. 

Pembahasan DIP dan DIK merupakan langkah strategis bagi UT dalam mendukung prinsip transparansi informasi. Sebagai perguruan tinggi negeri berbasis pendidikan jarak jauh, UT memiliki tanggung jawab untuk memberikan akses informasi yang jelas dan akurat kepada masyarakat luas. Oleh karena itu, penyusunan daftar informasi ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap UT sebagai institusi pendidikan tinggi yang profesional dan akuntabel. 

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, UT semakin menunjukkan komitmennya dalam menerapkan keterbukaan informasi publik sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ke depan, hasil pembahasan ini akan menjadi dasar dalam pengelolaan informasi di UT agar semakin optimal dan bermanfaat bagi seluruh pemangku kepentingan.