
Penerimaan bersumber dari APBN dan selain APBN. Penerimaan bersumber dari APBN terdiri dari dana BPPTNBH, Program Profesi Guru (PPG), dan gaji dan tunjangan PNS sedangkan penerimaan selain APBN merupakan pendapatan yang diperoleh dari masyarakat. Serapan digunakan untuk membiayai pelayanan akademik dan kegiatan mahasiswa, penelitian dan pengabdian masyarakat, operasional serta penambahan aset untuk pendukung pelayanan pembelajaran dan investasi.
Terdapat kenaikan penerimaan pada triwulan pertama tahun 2025 dikarenakan kenaikan jumlah Mahasiswa masa registrasi 2025.1. Pada realisasi penyerapan anggaran terdapat kenaikan pada triwulan II 2025 dikarenakan pelaksanaan kegiatan pembelajaran 2025.1 mulai berjalan pada triwulan II 2025 sehingga tampak pada grafik serapan anggaran lebih besar dari penerimaan pada periode triwulan II Tahun 2025.
