Ikut Monev Pertama Kali, UT Langsung Sabet Predikat Ini dari KIP RI!
Pembukaan tahun 2025 menjadi awal yang gemilang bagi Universitas Terbuka (UT). Pasalnya UT sebagai salah satu badan publik di bidang pendidikan semakin menunjukkan komitmen nyatanya khususnya dalam keterbukaan informasi publik. Di era digital saat ini keterbukaan informasi kepada masyarakat sudah menjadi keharusan dari setiap badan publik. Tentunya informasi tersebut harapannya dapat diakses oleh masyarakat dengan cara yang sederhana, cepat, tepat waktu, dan terjangkau dari segi biaya.
Sejalan dengan hal tersebut UT berhasil menyabet predikat “Menuju Informatif” dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia. Yang spesial dari prestasi ini adalah UT pada tahun 2024 lalu merupakan pertama kalinya ikut serta dalam pelaksanaan Monev tersebut. Prestasi ini diumumkan berdsarkan Surat Keputusan (SK) Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor: 53/KEP/KIP/XII/2024. Predikat ini menunjukkan bahwa UT semakin memperkuat komitmennya dalam memberikan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Rektor Universitas Terbuka, Prof. Dr. Ojat Darojat, M.Bus., Ph.D., menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran sivitas akademika yang terlibat. “Selamat, semoga pencapaian kali ini memicu agar di tahun 2025 UT mendapat predikat Informatif. UT harus terbuka sesuai prinsip terbuka dari nama Universitas Terbuka.” Kata Terbuka dari Universitas Terbuka memiliki makna: 1) open to people, semua orang bisa mengakses pendidikan tinggi di UT tanpa memandang status sosial; 2) open to place, dimanapun tempat tinggalnya mahasiswa dapat mengakses; UT; 3) open to time, tidak ada tenggat waktu yang diberikan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi, ujar Prof. Ojat. Menurutnya, pencapaian ini juga sejalan dengan misi UT yaitu menyelenggarakan pendidikan berkualitas untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Monev oleh KIP dilakukan untuk menilai tingkat keterbukaan informasi pada badan publik, termasuk perguruan tinggi. Penilaian terdiri dari berbagai tahapan yaitu:
- Penilaian Monitoring Kuisioner dengan indikator:
- Mengumumkan Informasi Publik
- Menyediakan Dokumen Informasi Publik,
- Pengembangan Website,
- Kelembagaan PPID, Dan
- Pengadaan Barang Dan Jasa
- Penilaian Evaluasi presentasi dengan aspek:
- Kualitas Informasi
- Jenis Informasi
- Komitmen Organisasi
- Aspek Digitalisasi
Dengan indikator dan aspek penilaian yang sudah ditetapkan tersebut maka dengan UT menyandang predikat “Menuju Informatif” mencerminkan upaya nyata institusi ini dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan informasi yang transparan.
Dengan predikat ini, UT semakin percaya diri untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Prof. Ojat menegaskan komitmennya, “UT terus mengedepankan keterbukaan, untuk menjaga integritas sebaagai badan publik yang menjaga kualitas Tri Dharma Perguruan Tinggi. UT, Terbuka Untuk Semua,” tutupnya. Prestasi ini sekaligus memperkokoh eksistensi UT sebagai pionir dalam penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh di Indonesia.