Soft Launching Pameran KIP 2025: Sinergi Keterbukaan Informasi dan Teknologi untuk Pelayanan Publik
Jakarta, 24 Juli 2025 – Komisi Informasi Pusat (KIP) RI menggelar Soft Launching & Talkshow Pameran Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 di Auditorium Abdul Rahman Saleh, Gedung RRI Jakarta. Acara ini mengangkat tema “Budaya Transparansi dalam Era Teknologi Informasi untuk Pelayanan yang Partisipatif dan Berkelanjutan” dan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pejabat pemerintah, praktisi komunikasi publik, hingga akademisi.
Acara dihadiri oleh Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Fifi Aleyda Yahya, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Arya Sandhiyudha, serta jajaran komisioner KIP, yakni Syawaludin (Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi) dan Rospita Vici Paulyn (Bidang Penelitian dan Komunikasi). Turut hadir pula Abdul Rahman Ma’mun (Praktisi Keterbukaan Informasi Publik) dan Bayu Oktara, praktisi komunikasi publik yang juga alumni Universitas Terbuka (UT).
Dalam sambutannya, Arya Sandhiyudha menjelaskan bahwa Pameran KIP 2025 yang akan digelar pada Oktober mendatang menjadi inovasi strategis untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas keterbukaan informasi. “Kalau sebelumnya visitasi dilakukan ke banyak badan publik di seluruh Indonesia, kini semua instansi hadir dalam satu forum bersama. Ini akan memudahkan masyarakat melihat inovasi layanan informasi sekaligus memperkuat budaya transparansi,” ujarnya.


Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Donny Yoesgiantoro, menegaskan melalui tayangan video bahwa pameran ini adalah langkah penting dalam mendorong implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam mengakses informasi. Ia menekankan, “Keterbukaan informasi kini bukan hanya hak warga negara, tetapi juga kebutuhan mendasar dalam demokrasi modern. Kita semua harus membangun budaya keterbukaan yang inklusif dan berkelanjutan.”
Dalam talk show yang menjadi bagian acara, para narasumber menegaskan bahwa transparansi bukan sekadar slogan atau kepatuhan administratif, tetapi harus menjadi budaya kerja yang mengakar di seluruh lini pelayanan publik. Mereka juga menyoroti pentingnya literasi digital agar masyarakat dapat mengakses, memahami, dan menggunakan informasi secara bijak, sekaligus berperan aktif mengawasi dan memberi masukan.
Fifi Aleyda Yahya menambahkan, “Kolaborasi lintas sektor—mulai dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga BUMN—adalah kekuatan utama membangun keterbukaan yang inklusif. Edukasi dan literasi informasi juga harus diperkuat agar masyarakat tidak hanya mengakses informasi, tetapi menggunakannya dengan kritis dan bertanggung jawab.”
Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi harus menjadi bagian dari budaya pemerintahan yang melayani, terlebih di era digital yang memungkinkan informasi disampaikan lebih cepat, transparan, dan relevan. Terkait itu, proses revisi UU KIP yang sedang berlangsung diharapkan mampu memperkuat kelembagaan, menyederhanakan akses, dan menyesuaikan regulasi dengan perkembangan teknologi.
Acara dilanjutkan dengan peluncuran Pameran Keterbukaan Informasi Publik 2025 oleh Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Komisioner Bidang Penelitian dan Komunikasi, dan mitra pelaksana pameran Keterbukaan Informasi Publik, PT Murtilah Promosindo.
Pada kegiatan ini, tidak kalah menarik yaitu adanya talk show dengan tema Budaya Transparansi dalam Era Teknologi Informasi untuk Pelayanan yang Partisipatif dan Berkelanjutan. Narasumber pada talk show yaitu Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Syawaludin, Komisioner Bidang Penelitian dan Komunikasi, Rospita Vici Paulyn, Praktisi Keterbukaan Informasi Publik, Abdul Rahman Ma’mun, dan Praktisi Komunikasi Publik, Bayu Oktara. Para narasumber menegaskan bahwa transparansi tidak lagi cukup hanya menjadi slogan atau kepatuhan administratif, tetapi harus menjadi budaya kerja yang mengakar di seluruh lini pelayanan publik. Di era digital saat ini, teknologi informasi menjadi hal yang penting dalam mendorong keterbukaan, mempercepat akses informasi, serta membuka ruang partisipasi masyarakat yang lebih luas.
Diskusi juga menyoroti pentingnya literasi digital bagi masyarakat agar tidak hanya menjadi pengguna pasif, tetapi turut aktif mengawasi, memberi masukan, dan mengakses hak atas informasi secara bijak. Transparansi yang berbasis teknologi, bila dikelola dengan baik, akan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga negara dan menciptakan ekosistem pelayanan publik yang adaptif, berkelanjutan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Melalui soft launching dan talk show ini, KIP RI menegaskan komitmen menghadirkan pameran KIP 2025 sebagai ruang sinergi antara teknologi informasi, budaya keterbukaan, dan partisipasi publik. Sinergi antara pemerintah, lembaga, BUMN, perguruan tinggi, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan layanan informasi yang lebih terbuka, partisipatif, dan akuntabel. Pameran Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang akan digelar pada Oktober mendatang pun menjadi wujud konkret komitmen bersama dalam membangun ekosistem informasi publik yang transparan dan relevan dengan kebutuhan zaman.