Memperingati Keterbukaan Informasi Nasional dan Memaknai Lahirnya UU No. 14 Tahun 2008

“Keterbukaan Informasi sebagai Energi Demokrasi yang Mengedepankan Kebermanfaatan untuk Pembangunan Ekslusif.”

30 April 2008 menjadi tanggal yang sangat bersejarah karena disahkannya UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Disahkannya UU KIP melewati perjuangan yang amat panjang oleh berbagai elemen masyarakat sipil yang menginginkan adanya perubahan paradigma birokrasi dari yang semula tertutup menjadi terbuka dan berorientasi kepada publik.

Tujuannya ialah agar praktik demokratisasi dan good governance bermakna bagi proses pengambilan kebijakan terkait kepentingan publik, yang bertumpu pada partisipasi masyarakat maupun akuntabilitas lembaga penyelenggara kebutuhan publik.

Universitas Terbuka melalui PPID UT berkomitmen untuk menghadirkan layanan informasi yang terbuka, akurat, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat

Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, tetapi energi untuk memperkuat demokrasi, partisipasi publik, dan pemerataan akses pendidikan tinggi. Mari gunakan hak atas informasi dan bersama kita wujudkan pembangunan yang inklusif dan transparan untuk semua.